x

Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Milik JJN Dan ANS , Mabes Polri Diminta Turun Tangan.

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Mar 2025 14:10 0 19 Red Indotv

Bengkayang – Indotv4.com , Isu tambang emas ilegal di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali mencuat setelah muncul pemberitaan yang menyebutkan bahwa aktivitas tersebut dikelola oleh JJN dan ANS. Dalam laporan media, disebutkan bahwa JJN diduga telah memberikan kontribusi kepada Polres Bengkayang. Namun, klaim ini dibantah secara tegas oleh Kapolres Bengkayang, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut.

Meskipun bantahan telah disampaikan, polemik tak berhenti di situ. Masyarakat mempertanyakan mengapa kepolisian hanya merespons isu yang diberitakan, tetapi belum menunjukkan langkah konkret dalam memberantas aktivitas tambang ilegal tersebut.

Syafarahman, Lumbung Informasi Masyarakat (Linmas), yang turut menyoroti masalah ini, mendesak Kapolda Kalimantan Barat dan Mabes Polri untuk memeriksa Polres Bengkayang atas dugaan pembiaran terhadap tambang ilegal yang beroperasi di Gudang Garam SK Pasiran, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, serta Kecamatan Capkala.

Tantangan Penegakan Hukum

Awal mula kontroversi ini berasal dari laporan media yang mengaitkan JJN dengan dugaan kontribusi kepada Polres Bengkayang. Kapolres Bengkayang telah membantah tuduhan tersebut, namun masyarakat tetap mempertanyakan efektivitas tindakan kepolisian dalam menindak para pelaku tambang ilegal. Kritik muncul karena hingga kini aktivitas tambang emas ilegal masih terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari aparat.

Dalam kasus seperti ini, peran kepolisian tidak hanya sebatas memberikan klarifikasi, tetapi juga harus mengambil langkah nyata untuk menegakkan hukum. Jika tidak ada tindakan konkret, hal ini dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat dan menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal.

Dampak Tambang Ilegal: Lingkungan dan Sosial

Tambang emas ilegal tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Aktivitas penambangan yang tidak terkendali berisiko mencemari air dan tanah, serta merusak ekosistem setempat. Selain itu, perubahan fungsi lahan akibat tambang ilegal dapat memicu konflik sosial, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perikanan.

Tidak hanya itu, keberadaan tambang ilegal juga berpotensi menciptakan ketidakstabilan sosial, seperti perebutan lahan dan ketegangan antara pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang menyeluruh dalam menangani masalah ini, baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun upaya pemulihan lingkungan yang terdampak.

Desakan Pemeriksaan dan Transparansi Penegakan Hukum

Melihat situasi ini, desakan dari berbagai pihak, termasuk Syafarahman, agar Kapolda Kalbar dan Mabes Polri turun tangan, menjadi hal yang wajar. Pemeriksaan terhadap Polres Bengkayang diperlukan guna memastikan bahwa tidak ada unsur pembiaran atau keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal.

Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, transparansi dalam penegakan hukum harus dijunjung tinggi agar tidak ada kesan bahwa aparat berpihak kepada pelaku usaha ilegal. Jika benar ada pembiaran, maka pihak berwenang harus menindak tegas siapa pun yang terlibat.

Kasus tambang emas ilegal di Bengkayang menjadi persoalan kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya aparat penegak hukum. Bantahan dari Kapolres Bengkayang atas tuduhan keterlibatan Polres memang sudah disampaikan, tetapi masyarakat masih menunggu langkah konkret dalam memberantas aktivitas ilegal ini.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x