Bengkayang – Indotv4.com – informasi kembali di terima awak media , kegiatan tambang mas ilegal di lokasi gudang garam SK Pasiran , kecamatan sungai saya kepulauan dan kecamatan capkala, Singkawang, Kalimantan Barat.
Dari Investigasi terbaru pada 23 Maret 2025 mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan PT Pati Ware, Bengkayang, Kalimantan Barat. Lokasi yang disebut-sebut berada di sekitar Gudang Garam SK Pasiran, Kecamatan Sungai, ini menjadi pusat aktivitas penambangan yang menggunakan mesin berat seperti jek dan Exsa.
Dugaan Perlindungan Pejabat dan Aparat
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa tambang di lokasi PMP yang dikelola oleh JJN telah “berkontribusi” kepada Kepolres Bengkayang. Sementara itu, ANS, yang mengoperasikan tambang di wilayah PT Pati Ware, disebut-sebut tidak memberikan kontribusi lantaran memiliki kedekatan dengan Bupati Bengkayang.
Menurut sumber tersebut, ANS adalah bagian dari tim sukses sang bupati dalam pemilihan sebelumnya. Koneksi ini diduga membuatnya kebal hukum, sementara aparat penegak hukum tampak diam dan tidak melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini.
Ketidakberdayaan Aparat atau Pembiaran?
Hingga kini, tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum terhadap tambang emas ilegal yang beroperasi terang-terangan. Padahal, dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar sangat merugikan. Pertanyaannya, apakah ini murni ketidakberdayaan aparat atau justru ada unsur pembiaran yang disengaja?
Kasus ini menunjukkan pola klasik bagaimana bisnis ilegal bisa berjalan mulus dengan “perlindungan” pihak tertentu. Jika benar ada keterlibatan pejabat dan aparat dalam jaringan tambang emas ilegal ini, maka hukum hanya menjadi alat yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Tuntutan Masyarakat: Hentikan dan Usut Tuntas!
Masyarakat Bengkayang kini mulai angkat suara, menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Mereka mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada oknum pejabat yang bermain di balik layar.
Kasus ini bukan hanya soal pertambangan ilegal, tetapi juga tentang keberpihakan hukum. Apakah hukum akan tetap menjadi alat bagi mereka yang berkuasa, atau benar-benar ditegakkan untuk keadilan bagi semua?
Waktunya publik menuntut transparansi dan akuntabilitas. Jika dibiarkan, tambang emas ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di negeri ini.
3 bulan lalu
[…] Baca juga: Tambang Emas Ilegal ANS : Pejabat Bungkam, Penegakan Hukum Dipertanyakan. […]