x

PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sintang, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Agu 2026 08:44 0 38 admin

Indotv4.com.- SINTANG, KALBAR – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, tidak jauh dari kawasan Simba, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Sejumlah rakit tambang terlihat beroperasi secara terbuka di tengah sungai dan diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan pada Sabtu (1/8/2026), diperkirakan terdapat puluhan set PETI yang sedang beroperasi.

Aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan dan disebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan semakin maraknya aktivitas PETI karena dinilai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air sungai, serta mengganggu ekosistem Sungai Kapuas.

Salah seorang warga Sintang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa aktivitas tambang emas tersebut sudah lama berlangsung dan hingga kini masih ramai beroperasi.

«”Kegiatan tambang emas itu sudah lama beroperasi dan sangat ramai. Kami juga tidak tahu asal-usul para pekerja yang melakukan aktivitas tersebut,” ujar warga.»

Warga juga mempertanyakan belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas PETI yang diduga berlangsung secara terbuka di kawasan tersebut.

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga diduga melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya ketentuan mengenai kegiatan pertambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup apabila kegiatan tersebut mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Penggunaan alat dan aktivitas penambangan di badan Sungai Kapuas juga berpotensi menimbulkan sedimentasi, pencemaran air, dan kerusakan habitat biota sungai yang berdampak terhadap masyarakat yang memanfaatkan sungai sebagai sumber kehidupan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi guna memastikan legalitas aktivitas pertambangan tersebut serta menindak apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai aktivitas PETI yang diduga beroperasi di kawasan Sungai Kapuas dekat Simba, Kabupaten Sintang.

Tim investigasi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x