x

PETI di DAS Kapuas Entabuk Diduga Tak Tersentuh, Warga Minta Aparat Usut Pemodal dan Penampung

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Agu 2026 08:40 0 240 admin

Indotv4.com.- Sekadau – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga masih marak terjadi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, tepatnya di wilayah Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas yang diduga merupakan kegiatan pertambangan emas tanpa izin tersebut masih berlangsung.

Sejumlah aktivitas terlihat berjalan relatif terbuka, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan penindakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal tersebut.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan sungai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, terutama kualitas air, kerusakan bantaran sungai, serta ekosistem di sekitar DAS Kapuas.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas PETI di wilayah Entabuk masih dapat berlangsung, sementara di daerah lain aparat penegak hukum telah melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

“Baru-baru ini ada penangkapan terkait dugaan bos penampung emas ilegal di wilayah Sepauk dan tiga kilo mas seorang oknum anggota DPRD Sintang. Tetapi di Sekadau, khususnya Entabuk, aktivitas seperti ini masih terlihat,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang membuat aktivitas PETI masih dapat berlangsung.

Dirinya berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku di lokasi, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, penampung, koordinator maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

“Kalau memang ilegal, jangan hanya pekerja di lapangan yang ditindak. Siapa yang membiayai dan siapa yang menampung hasilnya juga harus diperiksa salah satunya yang mengkoordinir kegiatan tersebut berinisial RD harus tindak tegas ,” lanjut sumber tersebut.

Masyarakat juga meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas PETI di sepanjang wilayah DAS Kapuas, khususnya kawasan yang masuk wilayah Kabupaten Sekadau. Penindakan dinilai harus dilakukan secara konsisten berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan tersebut juga diarahkan kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat agar memastikan tidak terjadi kesan tebang pilih dalam penanganan perkara pertambangan emas tanpa izin.

Masyarakat berharap Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H. dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan mendorong jajaran di wilayah hukum Sekadau untuk melakukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas PETI yang terbukti melanggar ketentuan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.

Tim investigasi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x