x

SPBU 64.788.018 Ketapang Diduga Bebas Layani Pengisian Drum, Warga Desak Kapolda Kalbar Tindak Tegas

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Sep 2026 12:16 0 32 admin

Indotv4.com.- KETAPANG, Kalimantan Barat– Aktivitas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor registrasi 64.788.018 yang berlokasi di Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.

SPBU tersebut diduga kuat melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan drum secara bebas, yang disinyalir melanggar aturan pendistribusian BBM bersubsidi.

Berdasarkan pantauan dan laporan warga di lapangan, pengisian drum dalam jumlah besar sering terjadi tanpa adanya pengawasan ketat.

Hal ini memicu kekhawatiran akan terjadinya kelangkaan BBM bagi kendaraan umum serta potensi penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri atau pihak tertentu.

Ironisnya, meski aktivitas ini dilakukan secara terbuka, hingga saat ini praktik tersebut terkesan “tidak tersentuh hukum”. Belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang setempat untuk menertibkan prosedur pengisian di SPBU tersebut.

Menanggapi hal ini, masyarakat dan pemerhati kebijakan publik mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera turun tangan.

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas oknum pengelola SPBU maupun pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami meminta Bapak Kapolda Kalbar untuk tidak tutup mata. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar hak masyarakat kecil atas BBM subsidi tidak dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.

Transparansi dan ketegasan hukum sangat dinantikan guna memastikan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Ketapang berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.

Tim investigasi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x