
Indotv4.com.- SANGGAU, KALBAR — Aktivitas antrean kendaraan pengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Nomor 64.785.13 Simpang Tanjung, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan.

Sejumlah mobil dump truck terlihat berada di area SPBU tersebut dan memunculkan dugaan adanya praktik pengisian BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, sejumlah dump truck tampak berada di area SPBU. Dalam pengamatan tersebut, nozzle pengisian BBM disebut diarahkan langsung ke atas bak dump Truk
Namun, dugaan penggunaan tangki modifikasi atau tangki tersembunyi masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai tata cara penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut, terutama terkait pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian solar dalam jumlah tertentu maupun secara berulang.
Seorang warga setempat yang akrab disapa Par mengungkapkan bahwa antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM, baik solar maupun Pertalite, disebut kerap terjadi di SPBU Simpang Tanjung.
“Kalau antrean BBM di SPBU Nomor 64.785.13 Simpang Tanjung, hampir setiap hari banyak kendaraan yang mengantre, Bang. Pertalite dan solar sama-sama ramai.
Coba periksa dump truk itu, saya yakin perlu dicek apakah di dalamnya ada drum atau tangki yang sudah dimodifikasi,” ujar Par.
Menurutnya, antrean kendaraan yang diduga mengisi BBM untuk diperjualbelikan kembali merugikan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk keperluan sehari-hari.
“Antrean solar ini sudah bukan rahasia umum, Bang. Kami berharap aparat kepolisian dan BPH Migas turun langsung untuk memeriksa dan menertibkan jika memang ditemukan pelanggaran. Apalagi Pertalite terkadang sulit didapatkan dan masyarakat harus mengantre panjang,” ungkapnya.
Par juga menduga adanya kemungkinan keterlibatan pihak pengelola SPBU dalam pola pengisian BBM yang menjadi sorotan tersebut.
Meski demikian, dugaan itu belum dapat dipastikan dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait serta pembuktian melalui pemeriksaan di lapangan.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi diperketat agar distribusinya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Atas temuan tersebut, aparat kepolisian setempat, Polda Kalimantan Barat, serta BPH Migas diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU Nomor 64.785.13 Simpang Tanjung.
Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan pengelola SPBU maupun penggunaan tangki modifikasi belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Konfirmasi dari pihak manajemen SPBU dan instansi berwenang masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola SPBU Nomor 64.785.13 Simpang Tanjung maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai dengan prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.
(OA)

Tidak ada komentar