
Indotv4.com – SEKAYAM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di RT 08, Dusun Malenggang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Kegiatan penambangan yang diduga telah berlangsung cukup lama itu disebut-sebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan mencemari aliran Sungai Saeh.

Berdasarkan informasi warga, aktivitas penambangan tersebut dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat untuk mengeruk tanah dalam skala besar. Di lokasi, terpantau tiga unit ekskavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan, terdiri dari dua unit Caterpillar dan satu unit Hitachi PC 200.
Jejak pengerukan tanah yang terlihat cukup luas memunculkan kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Kondisi Sungai Saeh pun dikeluhkan karena airnya disebut telah berubah keruh dan berlumpur, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Kami sangat prihatin melihat kerusakan lingkungan yang semakin masif. Coba lihat Sungai Saeh sekarang, warga sudah tidak bisa lagi beraktivitas seperti biasa, mandi maupun mencuci. Sebab, yang mengalir bukan lagi air yang jernih, melainkan lumpur,” keluh seorang warga.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin. Jika dugaan ini terbukti, penanganan tegas diperlukan agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan kehidupan masyarakat di sekitar sungai tidak terus terganggu.
Warga pun mendesak Kapolda Kalimantan Barat agar tidak tinggal diam dan segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Kabupaten Sanggau tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, menelusuri pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan legalitas penggunaan alat berat dan kegiatan penambangan yang berlangsung.
“Mudah-mudahan Kapolda Kalbar mendengarkan keluhan kami dan segera memerintahkan jajarannya mengambil tindakan tegas. Kami berharap persoalan ini benar-benar ditangani, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga,” pintanya.
Persoalan ini menjadi ujian bagi pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan pertambangan ilegal di wilayah Sekayam. Masyarakat menantikan langkah nyata aparat untuk memastikan kebenaran laporan tersebut sekaligus melindungi lingkungan dan hak warga atas sumber air yang layak digunakan.
Hingga persoalan ini ditindaklanjuti, warga berharap Sungai Saeh tidak terus menjadi korban aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi hal penting agar dampaknya tidak semakin merugikan masyarakat.
(Tim)

Tidak ada komentar