
Indotv4.com.- Sintang, Kalimantan Barat – Dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di SPBU 64.786.20 yang berlokasi di Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah ramai diberitakan sejumlah media online, hingga saat ini masyarakat menilai belum terlihat adanya tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Tim media yang melakukan penelusuran di lapangan memperoleh sejumlah keterangan dari warga dan pengantri BBM subsidi di SPBU tersebut. Salah seorang pengantri yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku praktik penjualan solar subsidi kepada para pengantri sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, solar subsidi diduga dijual kepada para pengantri dengan harga mencapai Rp13.000 per liter, lebih tinggi dari harga yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mengaku para pengantri kecil hanya memperoleh jatah terbatas dengan sistem yang dinilai tidak adil.
“Kalau kami biasanya hanya mendapat sekitar 50 liter. Sebagian dijual sesuai harga yang berlaku, namun ada juga yang harus dibeli dengan harga lebih tinggi. Kami hanya mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya kepada tim media.

Sumber tersebut juga mengungkapkan adanya kendaraan berukuran besar yang disebut-sebut memperoleh pasokan solar dalam jumlah jauh lebih banyak dibandingkan pengantri lainnya. Bahkan, proses pengisian kendaraan tersebut diklaim dapat berlangsung hingga lebih dari satu jam.
Ia menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh dalam pengaturan distribusi solar subsidi di lokasi tersebut. Namun demikian, tim media belum dapat memverifikasi secara independen kebenaran informasi tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum, instansi terkait, serta pihak pengawas distribusi BBM dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan penyaluran solar subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut keterangan sumber, pasokan solar subsidi ke SPBU tersebut datang beberapa kali dalam sepekan. Karena itu, ia meminta adanya pengawasan yang lebih ketat agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Kami berharap pemerintah dan aparat dapat turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sejumlah warga juga mengaku khawatir menyampaikan informasi secara terbuka karena takut mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu. Oleh sebab itu, mereka berharap identitas para pemberi informasi dapat dilindungi.
Tim media menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak secara berimbang dan profesional. Upaya ini dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus mendorong transparansi dalam penyaluran BBM subsidi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 64.786.20, instansi terkait, maupun pihak yang disebut dalam berbagai keterangan warga belum memberikan tanggapan resmi. Tim media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Tim Redaksi

Tidak ada komentar