
Indotv4.com.- Bengkayang –Setelah pemberitaan mengenai dugaan peredaran rokok ilegal merek Kalbaco di wilayah Kabupaten Bengkayang, sosok Aritonang—yang oleh sebagian pihak disebut-sebut sebagai pengendali jaringan tersebut—menyampaikan klarifikasi dan hak jawabnya. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang mengarah kepada dirinya selama ini tidak akurat dan cenderung menyudutkan.

Menurut Aritonang, dirinya justru sering dijadikan kambing hitam atas aktivitas yang dikendalikan pihak lain. “Sedikit-sedikit saya, padahal barang orang lain juga dibilang punya saya. Berita-berita itu menyudutkan saya dan membiarkan orang-orang itu bebas beraktivitas,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa beberapa pemberitaan sebelumnya muncul tanpa konfirmasi langsung kepadanya. “Kenapa saya jawab agak kurang enak? Karena bapak menyerang saya lewat media tanpa konfirmasi. Kita juga punya etika dan profesionalisme,” tambahnya.
Bukan Pengendali, Justru Menuding Distributor dan Produsen Besar

Aritonang dengan tegas menolak tudingan bahwa dirinya adalah dalang peredaran rokok ilegal tersebut. Ia menyoroti peran distributor yang menurutnya justru mengendalikan distribusi skala besar.
“Ini yang ngendalikan bukan saya, pak. Distributor yang ngendalikan. Coba cek distributornya siapa—orang Jagoi Babang. Yang memproduksi juga jelas siapa, Hendrik,” katanya.
Ia mempertanyakan alasan aparat belum menindak tegas produsen maupun distributor besar yang diduga bermain dalam bisnis rokok ilegal itu. “Apakah Bea Cukai tidak kenal mereka? Jelas kenal. Tapi kenapa sanksi terhadap mereka tidak berlaku sesuai undang-undang cukai? Itu yang jadi pertanyaan kita semua,” ujarnya.
Rokok Ekspor Dijual di Dalam Negeri, Pengecer Kecil Dikurbankan
Aritonang juga menjelaskan bahwa produk rokok tersebut sebenarnya adalah barang ekspor, bukan untuk pasar lokal. Namun ia menduga distributor justru menjualnya ke wilayah perbatasan Indonesia.
“Rokok itu seharusnya dijual ke luar negeri, tapi distributor menjualnya di dalam negeri. Seolah-olah rokok itu dijual ke luar, padahal dijual di dalam. Yang dikorbankan pengecer dan pembeli kecil, sementara distributor menjual bertruk-truk,” jelasnya.
Ia menilai bahwa penegakan hukum selama ini justru menyasar pemain kecil, bukan aktor besar. “Mereka mengabaikan aturan cukai dan mengorbankan yang kecil. Sementara distributor atau pemain besar dibiarkan,” katanya.
Pertanyakan Sikap Bea Cukai
Dalam pernyataannya, Aritonang juga menyinggung sikap aparat Bea Cukai yang menurutnya terkesan diam dan tidak melakukan tindakan tegas. Ia menilai bahwa instansi tersebut seharusnya sudah menutup perusahaan yang memproduksi rokok tersebut serta mencabut izin distributornya.
“Kenapa Bea Cukai sampai sekarang diam dan tetap melindungi produsen dan distributor? Yang kecil dituduh menyelundupkan, sementara rokok itu mereka dapat dari pengekspor atau distributornya. Bukan dari saya,” katanya.
Lebih jauh, ia mengaku memiliki persoalan pribadi dengan oknum Bea Cukai tertentu, yang membuat namanya selalu dikaitkan dengan setiap penindakan rokok ilegal. “Karena ada masalah dengan saya, apa pun tangkapan mereka diarahkan ke nama Aritonang. Kenapa begitu?” ujarnya.
Redaksi Akan Mengonfirmasi Pihak Terkait
Sebagai bentuk keberimbangan, Redaksi Harapan Rakyat akan segera mengajukan permintaan konfirmasi resmi kepada:
Bea Cukai
Produsen rokok yang disebut
Distributor di wilayah Jagoi Babang
Instansi penegak hukum terkait

Tidak ada komentar