x

Warga Diduga ODGJ Diamankan Satpam Perusahaan, Keluarga Keberatan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Apr 2026 03:16 0 20 admin

Indotv4.com.- Sanggau, Kalimantan Barat – Seorang warga Dusun Kubing, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, berinisial Seli, diamankan oleh oknum satpam dari sebuah perusahaan perkebunan dan dibawa ke Polres Sanggau tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Seli diketahui memiliki riwayat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia diamankan dengan alasan diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di Tempat Penampungan Hasil (TPH).

Namun, tindakan tersebut menuai keberatan dari pihak keluarga. Pasalnya, saat ini Seli disebut tengah menjalani proses pemulihan secara mandiri di rumah, karena keterbatasan biaya untuk pengobatan. Ia juga diketahui tinggal bersama ibunya yang sudah lanjut usia dan tidak lagi produktif secara ekonomi.

Menurut keterangan warga setempat, kondisi kejiwaan Seli memang telah lama diketahui oleh masyarakat Dusun Kubing dan pernah berstatus ODGJ.

Haris Parlindungan Pasaribu, selaku ahli waris sekaligus Koordinator Lapangan LSM RMK Kalbar yang juga berdomisili di dusun yang sama, menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh oknum satpam perusahaan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut karena tidak ada pemberitahuan kepada keluarga. Ini menyangkut kondisi kesehatan seseorang yang seharusnya mendapat penanganan khusus, bukan perlakuan seperti pelaku kriminal biasa,” ujar Haris.

Lebih lanjut, Haris menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum dan mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Selain itu, ia juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur adat sebagai bentuk upaya mencari keadilan.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Komnas HAM dan juga ke jalur adat yang selama ini masih menjadi sarana penyelesaian konflik di masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun kepolisian terkait kronologi lengkap dan dasar pengamanan terhadap yang bersangkutan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penanganan terhadap individu dengan kondisi kesehatan mental, yang seharusnya mendapatkan pendekatan humanis serta melibatkan pihak keluarga dalam setiap tindakan yang diambil.

(Tia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x