x

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampung CPO Ilegal Masih Bebas Beraktivitas di Sanggau

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Des 2025 14:35 0 71 admin

Indotv4.com.- Sanggau – Aktivitas penampungan crude palm oil (CPO) dan kernel yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Sanggau.

Sejumlah gudang penampungan yang berlokasi di Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, gudang-gudang tersebut telah lama beraktivitas sebagai tempat penampungan kernel dan CPO. Namun hingga kini, keberadaan izin usaha dan perizinan operasionalnya dipertanyakan.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Sanggau, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan di gudang tersebut. Informasi yang kami terima, operasional gudang ini diwakili oleh seseorang yang diduga berinisial A,” ujar Ridwan, aktivis LSM, kepada awak media.

Ridwan menegaskan, praktik penampungan CPO dan kernel tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara serta mencederai tata kelola usaha perkebunan sawit yang seharusnya berjalan sesuai aturan.

Hal senada disampaikan seorang warga Kabupaten Sanggau berinisial AI. Ia mengaku sudah lama menaruh kecurigaan terhadap aktivitas di gudang tersebut.

“Sudah lama kami curiga. Aktivitasnya terlihat tidak wajar. Bahkan pada malam hari sering terlihat kendaraan keluar masuk mengangkut kernel dan CPO,” ungkapnya.

Meski tidak secara langsung menuduh pihak tertentu, Ridwan menyatakan keyakinannya bahwa aktivitas tersebut tidak berdiri sendiri.

“Saya yakin kegiatan ilegal ini ada yang membekingi. Kalau tidak ada orang kuat di belakangnya, tidak mungkin mereka bisa beroperasi dengan relatif aman sampai sekarang.

Kalau murni ilegal tanpa beking, seharusnya sudah lama ditutup,” tegas Ridwan.

Masyarakat berharap APH tidak tutup mata dan segera mengambil langkah hukum tegas agar praktik penampungan CPO dan kernel ilegal di wilayah Kabupaten Sanggau dapat dihentikan, demi penegakan hukum dan keadilan.

 

Tim media

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x