
Indotv4.com.- Sanggau, Kalimantan Barat – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjamur di wilayah Kabupaten Sanggau, tepatnya di sepanjang aliran Sungai Kapuas, Desa Semerangkai. Ironisnya, praktik ilegal ini berlangsung terang-terangan meski telah dilarang secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Pantauan di lapangan pada Senin, 4 Agustus 2025, menunjukkan bahwa alat berat dan perahu tambang masih beroperasi aktif di lokasi. Situasi ini memicu kekecewaan warga terhadap lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan dari aparat penegak hukum maupun Satuan Tugas (Satgas) PETI yang telah dibentuk sebelumnya.
> “Gimana imbauan Bupati? Katanya mau ditindak, kok masih dibiarkan. Satgas yang sudah dibentuk itu ke mana?” keluh seorang anak buah kapal (ABK) pengangkut batu bara yang melintas di kawasan tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh warga berinisial IW dan beberapa warga lainnya. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah dan aparat dalam menindak aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum dan membahayakan lingkungan.

> “Katanya dilarang, tapi nyatanya masih jalan terus. Aparatnya ke mana? Kok bisa seolah tutup mata,” ujar IW dengan nada kesal.
Surat Edaran Bupati Diabaikan
Padahal, Bupati Sanggau Yohanes Ontot telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025 yang berisi larangan terhadap seluruh aktivitas PETI. Dalam surat itu, masyarakat diimbau untuk:
Tidak terlibat dalam aktivitas PETI;
Mendukung upaya penegakan hukum;
Melaporkan keberadaan PETI kepada pihak berwenang.
Bupati juga menegaskan bahwa Sungai Kapuas dan Sungai Sekayam harus steril dari kegiatan tambang ilegal karena merupakan sumber air baku PDAM dan penopang utama kehidupan masyarakat pesisir.
> “Kalau sudah diingatkan masih juga nekat, ya tanggung sendiri risikonya,” tegas Yohanes dalam pernyataan sebelumnya.
Dampak Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
Selain aspek legalitas, PETI juga menyimpan ancaman besar terhadap lingkungan dan kesehatan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan dapat menc

Tidak ada komentar