x

Penampungan CPO Ilegal Diduga Milik Oknum Pengacara, Beroperasi Terang-Terangan di Sanggau

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Jul 2025 03:17 0 312 admin

Indotv4.com.- Sanggau, Kalbar – Aktivitas penampungan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ilegal diduga terjadi secara terbuka di Jalan Tayan–Sosok, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Lokasi tersebut disebut-sebut milik seorang berinisial DD yang diduga merupakan oknum pengacara.

Dari pantauan tim media di lapangan, kegiatan pembongkaran minyak dari truk tangki ke jeriken dan drum berlangsung hampir setiap hari, bahkan hingga malam. CPO diduga dibeli dari sejumlah truk tangki pengangkut, lalu dikumpulkan di lokasi tanpa dokumen resmi.

Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. “Kami hanya kerja, ini tempatnya punya DD, seorang pengacara. Baru-baru ini juga sempat digerebek oleh oknum aparat Bais ,” ujarnya.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa setiap harinya sedikitnya belasan truk tangki membongkar muatan di lokasi tersebut. Aktivitas ini diduga menjadi bagian dari praktik perdagangan CPO di luar jalur distribusi resmi.

“Minyak sebanyak itu tidak mungkin untuk konsumsi pribadi. Ini jelas ada penampung besar lainnya. Pertanyaannya, apakah perusahaan pemilik CPO mengetahui sopirnya menjual minyak secara ilegal di pinggir jalan?” kata salah satu narasumber.

Lebih jauh, sumber tersebut menegaskan bahwa lokasi penampungan itu tidak memiliki izin resmi, baik sebagai tempat penyimpanan CPO maupun izin pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), yang menjadi standar dalam pengelolaan minyak sawit mentah.

Praktik ini bukan hanya melanggar aturan perizinan dan merugikan negara dari sisi pajak, tapi juga mencoreng citra industri sawit nasional yang tengah berupaya menuju transparansi dan keberlanjutan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Sanggau dan instansi terkait, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Penyelidikan menyeluruh diperlukan agar tidak terjadi pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Sampai Berita ini di terbitkan awak media. Masih berupaya melakukan konfirmasi kepada inisial DD.

Tim media

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x