x

PETI di Sepauk Sintang Makin Merajalela, Diduga Ada Pembiaran Aparat

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Jul 2025 02:21 0 32 admin

Indotv4.com.- Sintang, Kalimantan Barat – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, semakin tidak terkendali. Para penambang kini bahkan beroperasi secara terang-terangan, terutama di wilayah Desa Kerangas yang disebut-sebut menjadi pusat aktivitas PETI terbesar di kawasan tersebut.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan pada 27 Juli 2025, terlihat bahwa kegiatan tambang ilegal ini bukan sekadar isu belaka. Diperkirakan ratusan set alat tambang aktif beroperasi di lokasi yang tidak jauh dari jalan raya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampak lingkungan, hukum, dan sosial di wilayah tersebut.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang, Erikson, mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa aktivitas PETI tersebut berlangsung dengan restu atau setidaknya pembiaran dari oknum aparat penegak hukum.

“Kami menduga kegiatan tambang emas ilegal ini terorganisir dan melibatkan oknum aparat. Jaraknya tidak jauh dari jalan raya, dan ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa bisa dibiarkan begitu saja? Apakah ada unsur pembiaran dari Polda Kalbar, Polres Sintang, hingga Polsek Sepauk?” tegas Erikson.

Erikson juga menyoroti informasi yang sebelumnya sempat diberitakan, bahwa terdapat sekitar 379 set tambang emas ilegal di lokasi tersebut. Bahkan, menurutnya, untuk bisa bergabung sebagai penambang, seseorang harus menyetor uang hingga Rp20 juta per set sebagai “uang masuk.”

“Polsek Sepauk pernah melakukan pengecekan setelah isu tersebut mencuat bulan lalu, tapi sampai hari ini, para penambang masih bebas beroperasi. Bahkan jumlah alat yang beroperasi kini diperkirakan mencapai ratusan set,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erikson menyampaikan bahwa pihaknya menduga Kapolres Sintang turut melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di Desa Kerangas. Ia menyatakan bahwa hal ini bukan kali pertama dipertanyakan ke pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada penindakan tegas.

“Kami sudah pernah mempertanyakan hal ini sebelumnya.

Tapi karena tidak ada tindakan nyata, kami menilai sudah tidak perlu lagi bertanya kepada pihak kepolisian. Faktanya di lapangan, tambang ilegal masih terus berjalan,” pungkas Erikson.

Tim media

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x