x

Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi di Nanga Tayap Jadi Sorotan Publik

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jun 2026 17:59 0 48 admin

Indotv4.com.- Ketapang, Kalimantan Barat – Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam skala besar kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Ketapang.

Kali ini, sorotan mengarah pada aktivitas distribusi BBM subsidi yang diduga melibatkan penampungan dan perdagangan ilegal di wilayah Kecamatan Nanga Tayap.

Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah awak media melakukan penelusuran lapangan pada 13 Juni 2026. Dalam investigasi tersebut, ditemukan dugaan adanya penyimpangan distribusi BBM subsidi yang diduga berasal dari SPBU 64.788.12 yang berada di Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap.

Berdasarkan hasil penelusuran, tim media mengaku mengikuti alur distribusi BBM hingga ke sebuah lokasi di kawasan Simpang Empat Nanga Tayap yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM dalam jumlah besar.

Lokasi tersebut disebut-sebut oleh sejumlah sumber sebagai salah satu titik penampungan yang diduga beroperasi secara rutin.

Sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat penerima manfaat, seperti petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta sektor pelayanan publik tertentu, diduga dialihkan kepada pihak lain untuk kepentingan komersial.

Menurut keterangan sumber tersebut, terdapat dugaan pola distribusi yang terorganisir, mulai dari pengumpulan BBM subsidi menggunakan drum dan jeriken, penyimpanan di lokasi tertentu, hingga pendistribusian kembali kepada pihak yang diduga tidak berhak menerima subsidi pemerintah.

Praktik tersebut, apabila terbukti, dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi serta mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran program subsidi energi.

Masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Ketapang.

Selain itu, pengawasan terhadap rantai distribusi BBM subsidi juga dinilai perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya kebocoran yang dapat merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 64.788.12 terkait dugaan yang berkembang tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.

Sementara itu, publik berharap aparat dari kepolisian dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan distribusi BBM subsidi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu ditangani secara transparan dan profesional.

Masyarakat juga meminta agar BPH Migas bersama Polda Kalbar melakukan pengawasan dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM subsidi, sehingga hak masyarakat penerima subsidi dapat terlindungi sesuai peraturan yang berlaku.

Tim red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x