
Indot 4.com.- KUBU RAYA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah beredar foto dan informasi di sejumlah grup WhatsApp dan platform media sosial lainya yang memperlihatkan makanan dalam paket MBG diduga terdapat ulat.

Informasi tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa. Program MBG yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk menyediakan makanan yang bergizi, layak, dan aman bagi para pelajar.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, dugaan temuan makanan berulat tersebut terjadi di tiga sekolah dasar negeri di Kecamatan Teluk Pakedai, yakni:
1. SDN 001 Teluk Pakedai
2. SDN 003 Teluk Pakedai
3. SDN 004 Teluk Pakedai

Ketiga sekolah tersebut disebut menerima distribusi paket MBG dari SPPG Desa Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai.
Dugaan temuan tersebut kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait proses pengolahan bahan makanan, pemeriksaan kualitas, pengemasan, hingga mekanisme pengawasan sebelum makanan didistribusikan kepada para siswa.
Kepala SPPG Desa Selat Remis, Fauzi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026.
“Saya memohon maaf kepada seluruh penerima manfaat MBG atas kejadian pada hari ini, Senin 10 Agustus 2026. Tentu atas kejadian ini kami akan lebih berhati-hati lagi dan tidak akan mengulangi lagi,” ujar Fauzi dalam keterangan video yang kini beredar.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik, mengingat makanan yang didistribusikan melalui program MBG dikonsumsi oleh siswa dan berkaitan langsung dengan aspek keamanan serta kesehatan penerima manfaat.
Bukan Sekadar Permohonan Maaf
Redaksi menilai dugaan kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG di Kecamatan Teluk Pakedai.
Permohonan maaf tentu patut dihargai. Namun, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada permintaan maaf semata. Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan yang lebih ketat, mulai dari proses pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah.
Jika hasil pemeriksaan nantinya diduga adanya pelanggaran terhadap standar keamanan pangan atau ketentuan penyelenggaraan MBG, pemerintah dan instansi berwenang diharapkan dapat mengambil langkah sesuai aturan, termasuk memberikan sanksi apabila memang terbukti terdapat pelanggaran.
Langkah tersebut penting untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, SPPG Desa Selat Remis, serta instansi pemerintah terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap, akurat, dan berimbang mengenai dugaan temuan tersebut.
Redaksi juga menegaskan bahwa informasi mengenai makanan yang diduga terdapat ulat tersebut masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum adanya pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Berita ini akan diperbarui setelah redaksi memperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
(Red)

Tidak ada komentar