
Indotv4.com – Sintang, Kalimantan Barat — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Ketungau, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, kian marak dan berjalan lancar tanpa hambatan dari penegak hukum. Fenomena ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat dalam pengelolaan tambang ilegal tersebut.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa belakangan ini aktivitas PETI di Sungai Ketungau tak hanya meresahkan, tetapi juga mengganggu jalur transportasi air. “Tambang ilegal itu mengganggu pengguna motor air. Sudah lama dibiarkan, tidak pernah ditindak,” ujar salah satu warga, Rabu (16/5/2025).
Lebih mencengangkan, menurut pengakuan warga, terdapat oknum anggota Polres Sintang yang bertugas di Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) diduga menjadi pengurus baru tambang ilegal tersebut.

“Awalnya, oknum polisi itu meminta Rp1,6 juta per set alat tambang per bulan. Tapi karena dianggap terlalu tinggi, akhirnya disepakati Rp300 ribu per set alat per bulan,” ungkap seorang warga Ketungau dengan nada lantang.
Ia juga menambahkan bahwa penambang PETI di jalur Nanga Ketungau disebut langsung berkoordinasi dengan oknum anggota Polairud yang bersangkutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi Kasat Polairud Polres Sintang untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.

Tidak ada komentar