x

Dua Tahanan Kabur Berhasil Diamankan, Satu Masih Dalam Pengejaran

waktu baca 3 menit
Rabu, 11 Mar 2026 08:47 0 22 admin

Indotv4.com.- Pontianak – Rabu (11/03/2026). Dengan dukungan Tim Gerak Cepat dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Negeri Pontianak bersama jajaran kepolisian terus melakukan upaya pengejaran secara intensif terhadap tiga tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak pada Selasa (10/03/2026) setelah pelaksanaan Tahap II.

Ketiga tahanan tersebut diketahui bernama Sri Iswanto alias Kipli bin M. Fajar Sidik, Apriadi bin Suroto, dan Anang Noor Asmady alias Anang bin Muhammad Noor.

Peristiwa kaburnya tahanan bermula pada Selasa, 10 Maret 2026, saat Kejaksaan Negeri Pontianak melaksanakan kegiatan Tahap II terhadap 11 orang tahanan yang dilakukan secara bergantian. Dalam proses tersebut, ruang tahanan digunakan sebagai akses keluar-masuk para tahanan yang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, sehingga pintu sel tahanan dalam kondisi terbuka.

Sekitar pukul 14.34 WIB, berdasarkan rekaman CCTV di area kantor Telkom Kota Pontianak yang berada di samping Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, terlihat tiga orang yang diduga merupakan tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, kemudian melintas di area sekitar kantor Telkom.

Kejadian tersebut baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB saat Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak sedang melaksanakan kegiatan video conference (vicon) bidang intelijen. Pada saat itu, petugas penjaga tahanan melaporkan bahwa terdapat tiga orang tahanan yang diduga telah melarikan diri dari ruang tahanan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen segera melakukan pengecekan ke ruang tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak. Dari hasil pengecekan diketahui bahwa benar terdapat tiga orang tahanan yang tidak berada di dalam ruang tahanan sebagaimana mestinya.

Tim Intelijen kemudian melakukan penelusuran awal dan memperoleh keterangan dari petugas keamanan (satpam) kantor Telkom yang berada di sebelah Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. Petugas tersebut menyampaikan bahwa ia melihat beberapa orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kejaksaan Negeri Pontianak.

Selanjutnya, Tim Intelijen juga melakukan pengecekan rekaman CCTV di area Telkom Kota Pontianak dan mendapati pada pukul 14.34 WIB terlihat tiga orang yang diduga tahanan melintas di area tersebut setelah melarikan diri. Tim Kejari Pontianak kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Kejati Kalimantan Barat dan pihak kepolisian untuk langkah-langkah pengamanan serta pengejaran.

Hingga saat ini, dua orang tahanan yang melarikan diri telah berhasil diamankan oleh Tim Kejaksaan bersama jajaran Polres Sintang, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi yang dilakukan oleh Tim Gerak Cepat Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, serta pihak kepolisian dalam upaya pengamanan para tahanan tersebut.

“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri,” ujar Kasi Penkum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum., menyatakan bahwa keberhasilan mengamankan kembali dua orang tahanan yang kabur merupakan hasil dari koordinasi yang solid, respons cepat di lapangan, serta komitmen seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga penegakan hukum dan keamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan pihak kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya dua orang tahanan berhasil diamankan kembali. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik,” ujar Kajari Pontianak.

Saat ini aparat penegak hukum masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang tahanan yang belum tertangkap, dengan harapan dapat segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar
Wayan Gedin Arianta, SH., MH.

Tim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x