x

PT MKU Diduga Belum Kantongi Izin Tersus, Aktivitas Bongkar Muat Jadi Sorotan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 11:27 0 46 admin

Indotv4.com.- Sanggau –Harapan Rakyat.
Aktivitas penambangan dan bongkar muat bauksit milik PT MKU yang berlokasi di Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebagai fasilitas resmi kegiatan bongkar muat.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor perhubungan laut, setiap perusahaan yang melakukan kegiatan bongkar muat melalui terminal khusus wajib memiliki izin dari instansi berwenang.

Tanpa izin tersebut, aktivitas dapat dinyatakan melanggar ketentuan yang berlaku dan berpotensi dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

Sejumlah sanksi yang dapat dikenakan antara lain berupa penghentian operasional, penyegelan fasilitas, hingga ancaman pidana dan denda sesuai regulasi yang berlaku.

Pihak Perusahaan Beri Tanggapan
Saat dikonfirmasi, perwakilan PT MKU, Halil, menyampaikan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan telah terbit.

“Kami sudah memiliki RKAB dan seluruh perizinan diproses melalui sistem satu pintu. Kalau tidak lengkap, tentu sudah ditindak sejak tahun lalu seperti perusahaan lain,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa data internal tidak dapat dipublikasikan ke publik dan hanya dapat diberikan kepada instansi terkait sesuai himbauan dari Kementerian ESDM.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MKU belum memberikan penjelasan secara spesifik mengenai kepemilikan izin Terminal Khusus (Tersus) atau TUKS yang menjadi pertanyaan dalam konfirmasi media.

Media masih berupaya meminta klarifikasi dari instansi perhubungan dan otoritas terkait guna memastikan status perizinan terminal khusus yang digunakan dalam aktivitas bongkar muat tersebut.lp.

Tim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x