
Indotv4.com.- Kapuas Hulu – Aktivitas judi sabung ayam di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu kembali marak dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Meski sudah sering diberitakan oleh berbagai media, praktik perjudian tersebut masih tetap berlangsung. Diduga, adanya hubungan baik antara aparat penegak hukum (APH) dengan pihak pengelola membuat arena sabung ayam di Benit terkesan kebal hukum.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, arena sabung ayam itu sudah beroperasi lebih dari satu minggu.
“Buka sejak tanggal 8 sampai sekarang masih jalan,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Sebelumnya, dilansir dari Pontianak Post, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta stakeholder terkait telah menyatakan sikap menolak keberadaan sabung ayam berkedok adat. Penolakan itu disampaikan dalam tatap muka bersama Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, pada Rabu (13/8).

Dalam pertemuan tersebut, dibuat kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat berisi empat poin utama, yaitu:
1. Melarang segala bentuk perjudian dan sabung ayam di luar ketentuan adat yang sah.
2. Melarang peredaran minuman keras yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
3. Mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian sabung ayam maupun peredaran miras ilegal.
4. Mendukung Polri, khususnya Polres Kapuas Hulu, dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, aktivitas judi sabung ayam di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, masih terus berlangsung dan belum tersentuh penindakan hukum.
Masyarakat mendesak Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolres Kapuas Hulu segera mengambil langkah tegas untuk menutup arena sabung ayam serta menindak para pelaku dan pihak yang terlibat.
Tim media

Tidak ada komentar