x

Marak dan Kebal Hukum, Perjudian Tembak Ikan Diduga Milik Fendi  Dilindungi Oknum

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Jul 2025 13:16 0 119 admin

Indotv4.com.- Singkawang – Aktivitas perjudian berbasis mesin tembak ikan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, kian mengkhawatirkan.

Dari informasi yang dihimpun awak media, praktik perjudian ini dengan terang-terangan beroperasi di beberapa lokasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa dua lokasi perjudian yang berlokasi di kawasan Sakok dan Jalan Ali Anyang, Pasiran, terus beroperasi tanpa hambatan.

Mesin-mesin ketangkasan tembak ikan yang sejatinya dilarang karena sarat unsur perjudian, justru bebas diakses oleh masyarakat, bahkan di siang bolong.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa lokasi-lokasi tersebut diduga milik seorang pria bernama Fendi.

“Tempat judi tembak ikan itu sudah lama jalan, tapi anehnya tidak pernah ada penindakan dari pihak berwenang. Seolah-olah kebal hukum,” ungkapnya.

“seperti ini dibiarkan, masyarakat kecil jadi korban. Anak-anak bisa masuk, dan warga sekitar resah.

Kenapa dibiarkan seperti ini? Apa aparat sudah tidak berdaya menghadapi para bandar?” tambahnya dengan nada geram.

Maraknya perjudian tembak ikan di kawasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat.

Pasalnya, praktik perjudian merupakan pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Warga berharap agar aparat terkait, baik dari kepolisian maupun pemerintah daerah, segera bertindak dan menutup seluruh praktik perjudian yang merusak moral dan tatanan sosial masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dengan dan pihak kepolisian Singkawang terkait maraknya perjudian tembak ikan di wilayah mereka.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x