x

Viral Dugaan Beras SPHP Kadaluarsa Dijual ke Masyarakat Tempunak, DPRD Kalbar Minta Klarifikasi Sumber dari Bulog

waktu baca 3 menit
Sabtu, 14 Mar 2026 16:01 0 22 admin

Indotv4.com.-;Sintang, Kalbar – Penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diduga dalam kondisi kadaluarsa kepada masyarakat di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik setelah informasi tersebut viral pada 11 Maret 2026.

Beras SPHP kemasan 5 kilogram tersebut disebut-sebut berasal dari Perum Bulog dan diduga telah beredar di tengah masyarakat. Bahkan muncul dugaan bahwa masih terdapat stok beras SPHP kadaluarsa yang tersimpan dan berpotensi kembali diedarkan.

Informasi ini mencuat setelah adanya keluhan dari sejumlah warga Kecamatan Tempunak pada 12 Maret 2026. Warga menyebutkan bahwa beras SPHP tersebut dijual dengan harga relatif murah melalui dua penjual, yakni Anton Situmorang dan Lanan yang merupakan warga setempat. Karena harga yang dinilai murah, tidak menutup kemungkinan sebagian beras tersebut telah dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Anton Situmorang, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi terkait persoalan tersebut dan membuka kemungkinan pengembalian uang kepada warga yang telah membeli beras tersebut.

Melalui pesan singkat WhatsApp pada 12 Maret 2026 malam, Anton menyatakan bahwa pihaknya siap mengembalikan uang masyarakat dengan skema pengembalian sesuai paket yang dibeli.

Adapun skema pengembalian yang disampaikan yakni:

Beras: Rp55.000

Beras + gula: Rp65.000

Beras + gula + minyak: Rp80.000

Anton juga menyampaikan bahwa dirinya masih berada di Kabupaten Sanggau dan berencana menuju Tempunak untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya, terdapat dua opsi yang sedang dipertimbangkan, yakni menarik kembali beras dari masyarakat atau menukarnya melalui pihak Bulog.

“Saya sudah konfirmasi dengan kepala desa. Warga juga menyarankan agar beras tersebut ditukar melalui Bulog. Saat ini kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Bulog,” ujarnya.

Namun demikian, saat ditanya mengenai sumber distribusi beras SPHP tersebut, Anton belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait apakah beras tersebut berasal dari gudang Bulog tertentu.

Sementara itu, Lanan, oknum anggota DPRD Kabupaten Sintang yang juga terlibat dalam penjualan beras tersebut, mengaku pihaknya merasa kecolongan atas beredarnya beras kadaluarsa tersebut.

Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Ats untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

“Kita merasa kecolongan dengan beras kadaluarsa tersebut. Rencananya besok kita akan turun langsung ke lapangan bertemu warga untuk menyampaikan dua pilihan, apakah beras ditukar atau uangnya diganti,” ujar Lanan saat dihubungi melalui telepon pada 12 Maret 2026 malam.

Terkait asal beras SPHP tersebut, Lanan mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah berasal dari **Perum Bulog tingkat provinsi Kalimantan Barat atau dari Bulog Kabupaten Sintang.

“Yang jelas saya sendiri yang menjualnya ke masyarakat, tetapi sumbernya apakah dari Bulog provinsi atau Bulog Sintang saya tidak mengetahui,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Perum Bulog belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan beredarnya beras SPHP kadaluarsa tersebut di wilayah Kecamatan Tempunak. Kasus ini pun memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait pengawasan distribusi program pangan bersubsidi dari pemerintah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x